SEMARANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menerima kunjungan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (29/07/2022).
Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu, Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan.
Sementara dari KPU, tampak Ketua Div. Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, Ketua Div. Data dan Informasi Hendry Wahyono serta Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nuke Wijayanti.
Sebagaimana penuturan Muslim, kunjungan KPU kali ini dalam rangka membangun koordinasi guna persiapan Pemilu 2024.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus dikonsolidasikan dengan pihak Kanwil Kemenkumham Jateng. Misalnya mengenai pembentukan kebijakan yang harus diharmonisasikan dengan melibatkan tenaga Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah.
Namun yang paling penting menurut Muslim adalah bagaimana mengkomunikasikan kondisi para pemilih yang ada di dalam Lapas dan Rutan di Jawa Tengah.
Baca juga:
Bupati Sampaikan LKPJ 2021 Kepada DPRD
|
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Yuspahruddin menyatakan dukungannya kepada KPU.
"Kami tentu harus mendukung kegiatan KPU dan kami pastikan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng akan memberikan support penuh terhadap kinerja KPU, " ungkapnya.
"Seperti tadi, kegiatan dari Divisi Pelayanan Hukum terkait dengan penentuan kebijakan. Karena itu memang bagian dari otoritas kami, kami harus dukung hal itu".
"Kami punya Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan. Kami punya kewajiban untuk mendampingi mereka, punya kewajiban untuk mengharmonisasi rancangan Peraturan Perundang-undangan, " imbuhnya.
Kakanwil lalu menjelaskan kendala-kendala yang umum terjadi pada pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan.
"Yang paling umum itu, narapidana dan tahanan yang tidak memiliki KTP. Karena memang banyak dari mereka yang sejak awal tidak memiliki KTP, NIK atau yang datanya tidak benar, " ungkapnya.
"Belum lagi data jumlah pemilih yang tidak sinkron saat pendaftaran dan saat hari pemilihan, " tambahnya.
Yuspahruddin juga memaparkan kendala-kendala lain yang bisa menjadi polemik bila tidak dikoordinasikan dengan baik oleh berbagai pihak.
Salah satu saran yang diberikan Kakanwil adalah duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, misalnya Dukcapil dan Kepolisian.
Baca juga:
DPRD Batang Ubah Perda IMB Jadi PBG
|
Namun pada dasarnya, di pertemuan awal ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng memastikan jajaran akan turut serta menyukseskan jalannya Pesta Rakyat Tahun 2024.
(N.Son/***)