MANADO - Guna melaksanakan arahan, penyelamatan, evakuasi dan tanggap darurat bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado lakukan upaya cepat atasi banjir yang melanda kawasan Lapas sejak dini hari pada, Jumat (27/01/2023).
Intensitas hujan yang tinggi di Kota Manado sejak pukul 02.00 WITA menyebabkan sejumlah kawasan khususnya Lapas Kelas IIA Manado tergenang banjir. Sejumlah fasilitas Lapas seperti gedung kantor, blok hunian, halaman kantor dan rumah dinas pegawai digenangi air. Akibatnya, petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, I Putu Murdiana yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Manado dan tim, langsung terjun di lokasi banjir Lapas Kelas IIA Manado dan lakukan langkah-langkah terhadap bencana banjir di Lapas.
“Sejauh ini kami sudah lakukan evakuasi dan pemindahan warga binaan ke lantai dua yakni, blok A dan B. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak SAR, BNPB, POLRI dan TNI serta stakeholder lain untuk upaya penyelematan, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Manado,
Marulye Simbolon, mengungkapkan bahwa peristiwa ini sudah mendapat penanganan khusus oleh pihaknya termasuk upaya penyelamatan dan evakuasi terhadap warga binaan dan sejumlah barang berharga lainnya.
Baca juga:
Tiga Hari Prajurit Brebes Menembak
|
“Kami terus lakukan upaya cepat, semua tim kami kerahkan, “ tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi baik internal maupun eksternal untuk segera mendapatkan pertolongan secepatnya.
“Semua ini kami lakukan adalah untuk menyelamatkan seluruh petugas dan warga binaan agar tidak menimbulkan korban jiwa. Selain itu, upaya ini untuk meminimalisir dampak banjir yang terus mengguyur Lapas, “ ungkapnya.
Marulye juga berharap agar seluruh pihak dan stakeholder Kota Manado untuk segera melakukan upaya tanggap darurat dan waspada terhadap banjir yang mungkin dapat datang sewaktu-waktu. (O2)
Narahubung,
Koordinator Humas dan Protokol
Rika Aprianti,
+62 812-1372-6370
Sumber: Humas Ditjenpas