Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Lantik Satu Orang Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Lantik Satu Orang Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap
    Kadiv Yankumham Lantik Satu Orang Notaris Pengganti Wilayah Kerja Kabupaten Cilacap

    SEMARANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan melantik dan mengambil sumpah satu orang Notaris Pengganti, Senin (11/09/2023).

    Kegiatan itu berlangsung singkat di ruang kerja Kadiv Yankumham. Pelantikan menempatkan Nila Putesa Ngadio sebagai Notaris pengganti di wilayah Kerja Kabupaten Cilacap.

    Kegiatan disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.

    Selain itu, menghadirkan rohaniawan dan jajaran staf Sub Bidang Pelayanan AHU. Dalam hal itu Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan saat Memberikan sambutan berpesan kepada Notaris Pengganti untuk bekerja secara profesional.

    "Kami berpesan, walaupun hanya sebagai Notaris Pengganti, saudara bisa mengemban amanah ini secara baik mematuhi kode etik yang berlaku, " tutur Nur Ichwan.

    "Bekerjalah secara profesional, jujur dan berintegritas serta amanah, selain itu, pahami dan pedomani aturan, khususnya Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai larangan dan kewajiban Notaris, " tambahnya.

    Kadiv Yankumham juga berpesan agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah bila menemukan permasalahan atau kendala selama menjalankan tugas.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah semarang berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini kadiv yankumham jateng nur ichwan kemenkumham jateng kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pemusnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    WBP Rutan Kudus Mendapatkan Hak Cuti Bersyarat Di Hari Libur
    Satu Warga Binaan Rutan kudus Mendapatkan Hak Cuti Bersyarat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami